
Wali Kota Tomohon, Caroll J. A. Senduk, S.H., bersama Wakil Wali Kota Sendy G. A. Rumajar, S.E., M.I.Kom., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon dalam rangka penyampaian/penjelasan Wali Kota mengenai Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun 2025, penyampaian/penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang “Tomohon Kota Bunga”, serta penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Tomohon, Selasa (31/3/2026)
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tomohon, Ferdinand Mono Turang, S.Sos., didampingi Wakil Ketua DPRD Donal Pondaag dan Jefri Polii, S.I.K.
Wali Kota Tomohon menjelaskan bahwa LKPJ merupakan kewajiban konstitusional kepala daerah sebagaimana diatur dalam Pasal 69 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. LKPJ memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah dan disampaikan paling lambat tiga bulan setelah berakhirnya tahun anggaran untuk dibahas bersama DPRD guna memperoleh rekomendasi perbaikan ke depan.
Selain itu, sesuai dengan amanat Permendagri Nomor 19 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, LKPJ memuat pertanggungjawaban kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.
Wali Kota turut menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan pembangunan tahun 2025 masih terdapat berbagai kendala dan belum sepenuhnya memenuhi seluruh harapan masyarakat. Oleh karena itu, dibutuhkan pembahasan yang konstruktif bersama DPRD, baik dalam evaluasi kinerja maupun penyempurnaan Ranperda yang diajukan.
Melalui rapat paripurna ini, diharapkan terbangun kolaborasi yang semakin kuat antara pemerintah dan DPRD sebagai satu kesatuan penyelenggara pemerintahan daerah, dalam mewujudkan Kota Tomohon yang maju, berdaya saing, dan sejahtera.
Pada kesempatan tersebut, Wali Kota juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Tomohon, jajaran Pemerintah Kota Tomohon, insan pers, serta seluruh masyarakat atas dukungan, kritik, dan kerja sama dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan selama tahun 2025.
Turut hadir dalam kegiatan ini para anggota DPRD Kota Tomohon, Kepala Kejaksaan Negeri Tomohon Dr. Reinhard Tololiu, S.H., M.H., Kapolres Tomohon yang diwakili oleh Kabag Perencanaan AKP Hery Sulistyo, S.E., Dandim 1302/Minahasa yang diwakili Danramil Tomohon Kapten Inf. Doni Jumenta, perwakilan BIN Tomohon Moren Alyssie, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, S.E., M.E., serta jajaran Pemerintah Kota Tomohon.





