
Manado, nusantarainfo.net – Komitmen Pemerintah Kota Manado dalam memberikan perlindungan bagi kelompok rentan kembali ditunjukkan Wali Kota Manado, Andrei Angouw, melalui kunjungannya ke Kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Manado, Jumat (12/6/2026).
UPTD PPA yang berlokasi di Jalan Tololiu Supit, Kelurahan Tingkulu, Kecamatan Wanea, Kompleks Rusunawa Manado itu menjadi tempat singgah sementara bagi perempuan dan anak yang membutuhkan perlindungan serta pendampingan sebelum memperoleh solusi yang tepat atas persoalan yang mereka hadapi.
Kedatangan Wali Kota disambut Kepala UPTD PPA Kota Manado, Steifie F. Bolang, bersama jajaran teknis UPTD. Turut mendampingi dalam kunjungan tersebut Sekretaris Daerah Kota Manado dr. Steaven Dandel, M.Ph, Kepala Dinas Sosial Lenda Pelealu, serta Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Manado, Meisje Wollah.
Dalam kunjungan itu, Andrei Angouw secara langsung melihat kondisi para warga binaan yang tengah menjalani masa pendampingan di rumah singgah UPTD PPA. Bahkan, ia menyempatkan diri berdialog dengan seorang ibu bersama tiga anaknya yang juga menjadi warga binaan di tempat tersebut.
Rasa prihatin tampak ditunjukkan orang nomor satu di Kota Manado itu saat mengetahui keluarga tersebut tidak memiliki tempat tinggal tetap, sementara anak-anak mereka juga tidak mengenyam pendidikan.
Wali Kota pun menggali berbagai informasi terkait kondisi keluarga tersebut dengan harapan dapat ditemukan jalan keluar yang mampu memperbaiki kualitas hidup mereka di masa mendatang.
Bagi warga binaan yang telah berkeluarga, Andrei Angouw menawarkan kemungkinan untuk menempati rumah susun milik pemerintah, dengan tetap mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, Wali Kota juga memberikan sejumlah arahan kepada Sekretaris Kota, Dinas Sosial, serta Dinas PPA agar dilakukan pemetaan dan diagnosis masalah secara menyeluruh guna meminimalkan persoalan yang dihadapi warga serta mencari solusi yang tepat dan berkelanjutan.
Menurutnya, masyarakat dengan kondisi seperti ini tidak boleh dibiarkan terlantar dan harus mendapatkan perhatian pemerintah agar tidak termarginalkan, baik dari sisi perlindungan negara maupun dari aspek ekonomi.
“Kita harus memastikan mereka tidak termarginalkan. Mereka perlu didampingi, dibina, serta diberikan peluang untuk memperoleh pekerjaan yang layak sehingga mampu menata kehidupan keluarga menjadi lebih baik,” demikian semangat yang disampaikan Wali Kota kepada jajaran terkait.
Sementara itu, Kepala UPTD PPA Kota Manado, Steifie F. Bolang, menjelaskan bahwa warga yang berada di rumah singgah UPTD PPA menjalani masa pendampingan maksimal selama 14 hari.
Selama periode tersebut, pihak UPTD PPA bersama Dinas Sosial dan instansi terkait akan melakukan pemantauan kondisi keluarga, mengidentifikasi akar permasalahan, serta merumuskan langkah penanganan yang paling tepat.
“Proses pendampingan selama 14 hari ini diharapkan dapat memberikan gambaran utuh mengenai permasalahan yang mereka hadapi, sehingga solusi lanjutan yang diambil benar-benar dapat membantu mereka secara optimal,” ujar Steifie Bolang.
Kunjungan Wali Kota Manado ini sekaligus menegaskan bahwa penanganan persoalan sosial tidak hanya sebatas memberikan tempat penampungan sementara, tetapi juga memastikan hadirnya solusi yang berkelanjutan melalui pendampingan, pendidikan, serta pemberdayaan ekonomi bagi warga yang membutuhkan.
Dengan pendekatan tersebut, Pemerintah Kota Manado berharap tidak ada lagi masyarakat yang tercecer dari perhatian negara, serta mampu bangkit untuk membangun kehidupan yang lebih baik dan mandiri. (Rik)






