
Manado, nusantarainfo.net – Wali Kota Manado Andrei Angouw terus memperketat evaluasi sistem pengelolaan persampahan di tingkat kecamatan. Melalui rapat teknis lanjutan yang digelar di Ruang Rapat Wali Kota, Rabu (22/7/2026), Andrei secara rinci membedah seluruh rantai pengangkutan sampah, mulai dari rumah warga hingga berakhir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumompo.
Rapat yang turut didampingi Sekretaris Daerah Kota Manado, dr. Steaven Dandel, M.Ph., ini merupakan tindak lanjut dari rapat teknis yang telah dilaksanakan pada 17 Juli 2026 di Ruang Toar Lumimuut. Kali ini, Pemerintah Kota Manado mendengarkan pemaparan dari Kecamatan Paal II dan Kecamatan Singkil mengenai progres penanganan kebersihan di wilayah masing-masing.
Hadir dalam rapat tersebut Camat Paal II Frangky Mantis, Camat Singkil Junaidi Mamonto, para sekretaris kecamatan, serta jajaran pejabat struktural dari kedua kecamatan.
Dalam evaluasi tersebut, Andrei Angouw tidak hanya meminta laporan umum, tetapi juga mengupas secara detail mekanisme operasional pengelolaan sampah di lapangan. Mulai dari proses pengumpulan sampah dari rumah warga menggunakan motor sampah, pengangkutan ke Stasiun Peralihan Antar (SPA), hingga distribusi menggunakan truk menuju TPA Sumompo menjadi bagian dari pembahasan mendalam.
Selain itu, setiap kecamatan diminta menyampaikan data operasional secara lengkap, termasuk jumlah armada truk sampah yang aktif, jumlah pengemudi dan kenek, ketersediaan motor sampah, hingga tenaga pengangkut sampah yang bertugas di lapangan.
Tak berhenti pada data administrasi, Wali Kota juga menguji efektivitas sistem kerja yang diterapkan. Ia menelusuri rute pengangkutan, jarak tempuh setiap lingkungan menuju lokasi penampungan sementara, hingga kemampuan jangkauan armada dalam melayani seluruh wilayah.
Salah satu perhatian utama Andrei adalah pemanfaatan armada motor sampah agar lebih efisien. Ia mempertanyakan jumlah kendaraan yang tersedia, pembagian wilayah operasional, serta jam kerja setiap armada.
Sebagai contoh, di Kecamatan Paal II yang memiliki 10 lingkungan, satu unit motor sampah saat ini melayani dua lingkungan dengan pola operasional bergantian sekitar lima jam setiap unit sebelum digantikan armada lainnya.
Menurut Andrei, pengelolaan armada motor sampah harus berada di bawah koordinasi kecamatan agar distribusi pelayanan dapat lebih fleksibel dan merata.
Ia menegaskan tidak boleh ada armada yang menganggur terlalu lama di satu wilayah, sementara armada lain bekerja tanpa henti melayani kawasan yang lebih padat. Karena itu, rute perjalanan setiap motor sampah juga dipetakan untuk mengetahui tingkat cakupan pelayanan dan peluang peningkatan efektivitas.
Evaluasi serupa dilakukan terhadap operasional truk sampah. Wali Kota menanyakan pola kerja armada, frekuensi pengangkutan, hingga efektivitas pelayanan dalam mengangkut sampah dari SPA menuju TPA Sumompo.
Perhatian juga diberikan kepada petugas penyapu jalan. Dalam rapat tersebut dibahas pembagian lokasi kerja, ruas jalan yang menjadi tanggung jawab masing-masing petugas, kondisi kesehatan pekerja, hingga kualitas hasil pekerjaan di lapangan.
Namun demikian, Andrei menegaskan bahwa ukuran keberhasilan bukan semata-mata dinilai dari aktivitas petugas, melainkan dari kondisi kebersihan wilayah yang menjadi tanggung jawab mereka.
“Bagi saya yang paling penting hasil akhirnya adalah wilayahnya bersih. Rajin bekerja tetapi jalannya tetap kotor tentu harus dievaluasi. Sebaliknya, yang menjadi ukuran adalah bagaimana setiap ruas jalan dan lingkungan benar-benar bersih sesuai tanggung jawabnya,” tegas Andrei dalam rapat tersebut.
Melalui evaluasi teknis yang dilakukan secara bertahap terhadap seluruh kecamatan, Pemerintah Kota Manado berharap dapat membangun sistem pengelolaan persampahan yang lebih efektif, efisien, dan merata, sehingga pelayanan kebersihan kepada masyarakat terus meningkat di seluruh wilayah Kota Manado. (Rik)




