
Manado, nusantarainfo.net – Pemerintah Kota Manado mulai menyusun formula baru dalam penanganan persampahan dengan menjadikan data lapangan sebagai dasar pengambilan kebijakan. Langkah tersebut dibahas secara mendalam dalam rapat teknis yang dipimpin Wali Kota Manado Andrei Angouw bersama Wakil Wali Kota dr. Richard Sualang di Ruang Rapat Toar Lumimuut, Kantor Wali Kota Manado, Jumat (17/7/2026).
Rapat teknis ini dihadiri seluruh camat se-Kota Manado dan didampingi Sekretaris Daerah Kota Manado dr. Steaven Dandel, M.Ph., Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pontowuisang Kakauhe, serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Yanti Mongkauw.
Berbeda dari rapat koordinasi biasa, pembahasan kali ini lebih menitikberatkan pada evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengangkutan sampah yang selama ini berjalan di lapangan. Mulai dari proses pengambilan sampah di rumah warga, pengangkutan menggunakan motor sampah, perpindahan di Stasiun Peralihan Antara (SPA), hingga pengangkutan menggunakan truk menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumompo, seluruh tahapan dikaji secara rinci.
Satu per satu camat diminta memaparkan kondisi wilayahnya masing-masing, termasuk jumlah armada truk dan motor sampah yang beroperasi, jumlah petugas kebersihan, sopir, kenek, serta cakupan pelayanan pengangkutan sampah di setiap kelurahan. Data tersebut kemudian dianalisis bersama untuk mengidentifikasi hambatan dan kebutuhan riil di lapangan.
Wali Kota Andrei Angouw juga menelusuri aspek teknis pengangkutan sampah, mulai dari jarak tempuh armada hingga efektivitas jangkauan pelayanan di setiap lingkungan. Bahkan, jumlah penduduk dan luas wilayah tiap kecamatan turut menjadi bahan analisis guna mengetahui kesesuaian antara volume sampah yang dihasilkan dengan ketersediaan armada serta tenaga kebersihan.
Salah satu perhatian utama dalam rapat tersebut adalah optimalisasi fungsi Stasiun Peralihan Antara (SPA). Menurut Andrei Angouw, SPA harus berfungsi sebagai titik perpindahan sampah dari motor pengangkut ke truk, bukan menjadi lokasi penumpukan sampah.
Karena itu, ia berharap terjadi sinkronisasi waktu operasional antara motor sampah dan truk pengangkut sehingga proses perpindahan dapat berlangsung cepat. Dengan demikian, sampah tidak berada terlalu lama di SPA yang berpotensi menimbulkan bau tidak sedap dan mengganggu masyarakat di sekitarnya.
“SPA harus memiliki standar operasional yang jelas sehingga benar-benar berfungsi sebagai tempat peralihan, bukan tempat penampungan sampah. Sistem seperti inilah yang ingin kita bangun agar pengelolaan sampah berjalan lebih efektif,” tegas Wali Kota dalam rapat tersebut.
Dalam kesempatan itu, Dinas Lingkungan Hidup juga memaparkan penanganan sampah di sejumlah kawasan dengan tingkat produksi sampah tinggi, seperti kawasan Manado Beach Walk (MBW), taman-taman kota, kawasan Polda Sulawesi Utara, Kodam XIII/Merdeka, RSUD Tingkulu, serta berbagai fasilitas publik lainnya yang membutuhkan pola pelayanan khusus.
Seluruh hasil evaluasi tersebut akan diformulasikan menjadi dasar penyusunan kebijakan baru Pemerintah Kota Manado dalam meningkatkan sistem pengelolaan persampahan. Pendekatan berbasis data ini diharapkan mampu menghasilkan kebijakan yang lebih tepat sasaran, sekaligus menjawab berbagai persoalan yang selama ini dihadapi di lapangan.
Melalui evaluasi yang komprehensif ini, Pemerintah Kota Manado menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kebersihan kota. Dengan sistem yang lebih terukur dan terintegrasi, Manado diharapkan semakin bersih, sehat, nyaman, dan memiliki lingkungan yang lebih estetik bagi seluruh masyarakat. (Rik)





