
Manado, nusantarainfo.net – Pengelolaan dana pendidikan harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai peruntukan. Wali Kota Manado, Andrei Angow, mengingatkan seluruh pengelola satuan pendidikan agar menghindari pembiayaan di luar ketentuan, praktik setoran yang tidak semestinya, hingga kegiatan fiktif yang berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum.
Penegasan tersebut disampaikan saat membuka secara resmi kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) dan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kota Manado Tahun 2026, Selasa (27/10/2026), di Ruang Serbaguna Kantor Wali Kota Manado.
Dalam sambutannya, Wali Kota menekankan bahwa pengelolaan dana BOSP harus dilakukan secara cermat dan bertanggung jawab. Setiap anggaran yang masuk ke rekening satuan pendidikan harus digunakan sesuai peruntukannya agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Ini penting untuk kualitas pendidikan di Kota Manado. Dana BOSP harus dikelola dengan baik dan dipergunakan sesuai dengan peruntukannya,” tegas Wali Kota.
Ia juga mengingatkan agar tidak ada pengeluaran maupun setoran di luar pembiayaan yang semestinya dilakukan. Menurutnya, setiap penggunaan anggaran harus memiliki dasar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Wali Kota secara khusus mengingatkan para pengelola sekolah agar tidak terjebak dalam kegiatan fiktif karena tindakan tersebut dapat berujung pada persoalan hukum.
Peringatan ini menjadi salah satu poin penting dalam pelaksanaan Bimtek, yang diharapkan dapat memperkuat pemahaman para pengelola satuan pendidikan mengenai tata kelola anggaran sekaligus mendorong penggunaan dana pendidikan secara tepat sasaran.
Selain menyoroti pengelolaan dana pendidikan, Wali Kota Manado juga menyinggung persoalan sejumlah sekolah yang mengalami kekurangan murid.
Ia menyampaikan bahwa sekolah-sekolah dengan jumlah peserta didik yang tidak memadai nantinya dapat digabungkan atau dimerger sebagai bagian dari upaya mengoptimalkan pelayanan pendidikan.
Penataan tersebut menjadi perhatian dalam pengelolaan satuan pendidikan di Kota Manado. Pelaksanaannya perlu diarahkan untuk mendukung efektivitas penyelenggaraan pendidikan dengan tetap memperhatikan kebutuhan masyarakat dan akses peserta didik terhadap layanan sekolah.
Wali Kota berharap pelaksanaan Bimtek ini tidak hanya meningkatkan pengetahuan teknis para peserta, tetapi juga menyatukan persepsi dalam membangun tata kelola pendidikan yang lebih baik, mulai dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Kegiatan Bimtek tersebut dihadiri Sekretaris Kota Manado dr. Steaven Dandel, M.Ph., Kepala Dinas Pendidikan Kota Manado Bart Assa, S.T., M.Sc., M.Tr.Par., Ph.D., para kepala sekolah dan perwakilan satuan pendidikan dari jenjang PAUD, TK, SD, dan SMP.
Hadir pula para narasumber dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Manado, Kejaksaan Negeri Manado, serta Inspektorat.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan dan doa, kemudian dilanjutkan dengan laporan pelaksanaan kegiatan yang disampaikan oleh Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Manado.
Setelah menyampaikan sambutannya, Wali Kota secara resmi membuka Bimtek Pengelolaan Dana BOSP dan Data Pokok Pendidikan Kota Manado Tahun 2026.
Melalui kegiatan ini, para pengelola satuan pendidikan diharapkan semakin memahami pentingnya pengelolaan anggaran yang sesuai ketentuan, data pendidikan yang akurat, serta pertanggungjawaban yang jelas demi mendukung peningkatan kualitas layanan pendidikan di Kota Manado. (Rik)





