
NusantaraInfo.net|| Pemerintah Kota Tomohon melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) melaksanakan sosialisasi terkait pembayaran pajak dan retribusi melalui kanal QRIS, CBP Rupiah, serta pelindungan konsumen. Kamis (17/10), di aula lantai tiga Mal Pelayanan Publik (MPP) Pemkot Tomohon.
Friedel Liuw, Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah BPKPD Kota Tomohon, menegaskan bahwa tujuan utama dari sosialisasi ini adalah untuk mendorong masyarakat Kota Tomohon melakukan transaksi non-tunai. Dengan penerapan sistem QRIS dan kanal non-tunai lainnya, pemerintah berharap transaksi menjadi lebih efisien dan aman.
Untuk diketahui, sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari Bank Indonesia, Novena Sumampow, serta Kepala BPKPD, Herry Mogi, yang turut memberikan pemahaman lebih dalam tentang manfaat dan cara menggunakan sistem pembayaran non-tunai tersebut.







