
Manado, nusantarainfo.net ||Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado menggelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Manado Tahun Anggaran 2025, Kamis (9/7/2026). Rapat tersebut menjadi tahapan penting dalam proses evaluasi pelaksanaan anggaran daerah sekaligus memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Rapat paripurna dihadiri Wali Kota Manado Andrei Angouw bersama jajaran Pemerintah Kota Manado. Turut hadir Ketua DPRD Kota Manado Dra. Aaltje Dondokambey, M.Kes., Apt., para wakil ketua dan anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Kota Manado dr. Steaven Dandel, M.Ph., Sekretaris DPRD Dr. Steven Rende, S.H., M.H., para kepala perangkat daerah, camat, serta pejabat eselon di lingkungan Pemerintah Kota Manado.
Jalannya sidang dipimpin oleh pimpinan rapat Mona Cloer yang menjelaskan agenda Pembicaraan Tingkat II terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025.
Memasuki agenda utama, Badan Anggaran DPRD Kota Manado menyampaikan laporan hasil pembahasan terhadap Ranperda tersebut. Laporan dibacakan oleh anggota DPRD Franco Wangko sebagai bentuk penyampaian hasil evaluasi dan rekomendasi dewan terhadap pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025.
Setelah penyampaian laporan Badan Anggaran, rapat dilanjutkan dengan penandatanganan Keputusan DPRD dan Berita Acara Persetujuan Bersama. Ketua DPRD Kota Manado kemudian menyerahkan Surat Keputusan DPRD kepada Wali Kota Manado sebagai tanda selesainya tahapan persetujuan di tingkat legislatif.
Dalam sambutannya, Wali Kota Andrei Angouw menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD atas berbagai masukan, saran, serta rekomendasi yang diberikan selama proses pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025.
Menurutnya, seluruh catatan dan rekomendasi DPRD akan menjadi perhatian Pemerintah Kota Manado dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah serta pelaksanaan program pembangunan ke depan.
Wali Kota juga menginstruksikan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar segera membahas dan menindaklanjuti setiap rekomendasi yang disampaikan DPRD. Selain itu, ia meminta setiap komisi di DPRD terus memperkuat koordinasi dengan perangkat daerah agar setiap program dan kegiatan dapat dibahas secara lebih mendalam sesuai bidang masing-masing.
“Kolaborasi yang baik antara DPRD, TAPD, dan seluruh perangkat daerah menjadi kunci dalam menyusun kebijakan yang tepat sasaran, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Manado,” tegas Andrei Angouw.
Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II ini menandai selesainya proses pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Manado Tahun Anggaran 2025 di tingkat DPRD. Persetujuan tersebut menjadi bagian dari mekanisme akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah sekaligus menjadi dasar bagi pemerintah dalam melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan anggaran serta penyusunan kebijakan fiskal pada tahun-tahun berikutnya. (Rik)




