
Nusantarainfo.net || Walikota Tomohon didampingi Wakil Wali Kota Tomohon menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Kota Tomohon Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara Bombit Agus Mulyo, S.E. M.M., Ak., CA., ERMAP., GRCP., GRCA., CSFA.
Laporan Keuangan disampaikan Gubernur/Wali Kota/ Bupati kepada Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Badan Pemeriksa Keuangan akan menyerahkan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan selambatnya dua bulan setelah menerima laporan keuangan dari pemerintah daerah.
DIhadiri oleh Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, Wakil Gubernur Sulawesi Utara Dr. J. Victor Mailangkay, S.H., M.H., Bupati/Wali Kota Se- Sulawesi Utara, Jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, S.E., M.E., Plt. Inspektur Kota Tomohon Dr. Jureyke Pitoy, SH., M.Si. dan Plt. Kepala BPKPD Kota Tomohon Danie Liuw, S.Komp., M.M.




