
Manado, nusantarainfo.net || Walikota Manado, Andrei Angouw menegaskan pentingnya kepastian hukum dalam administrasi pertanahan guna mencegah terjadinya sengketa tanah di tengah masyarakat. Penegasan tersebut disampaikan saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pertanahan Kota Manado yang digelar di Ruang Serbaguna Kantor Wali Kota Manado, Kamis (21/5/2026).
Kegiatan ini turut dihadiri Sekretaris Pemerintah Kota Manado dr. Steaven Dandel M.Ph., Asisten I Yulises Oehlers SH, Kepala Badan Kesbangpol Sonny Takumansang SIP, Kepala Kantor ATR/BPN Manado, serta seluruh lurah se-Kota Manado.
Dalam arahannya, Wali Kota menyampaikan apresiasi kepada jajaran ATR/BPN Manado atas pembekalan dan informasi yang diberikan kepada para lurah terkait persoalan pertanahan. Menurutnya, rapat koordinasi tersebut sangat penting untuk menyamakan pemahaman seluruh perangkat kelurahan dalam menangani administrasi pertanahan di lapangan.
“Rakor ini penting supaya ada sinkronisasi pemahaman terkait pertanahan bagi seluruh lurah. Data pertanahan harus jelas agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” ujar Wali Kota.
Ia mengingatkan para lurah agar lebih teliti dalam mengeluarkan surat atau keterangan yang berkaitan dengan status tanah. Pasalnya, ketidakjelasan administrasi dapat memicu sengketa di tengah masyarakat.
“Jangan sampai keterangan lurah justru menjadi sumber sengketa karena tidak clear. Karena itu, lurah jangan mengeluarkan surat yang berpotensi menimbulkan masalah di kemudian hari,” tegasnya.
Menurut Wali Kota, kepastian status tanah yang memiliki kekuatan hukum sangat penting dalam mendukung pembangunan daerah dan menciptakan perputaran ekonomi masyarakat.
“Saya berharap status tanah lebih jelas dan berkekuatan hukum supaya ada pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut,” katanya.
Selain membahas persoalan pertanahan, Wali Kota juga menitipkan pesan terkait pentingnya menjaga kebersihan lingkungan. Ia meminta para lurah terus mengedukasi masyarakat agar budaya hidup bersih semakin tertanam di lingkungan masing-masing.
Wali Kota berharap kampanye kebersihan dapat terus digaungkan dalam berbagai kegiatan kemasyarakatan, termasuk dalam acara suka maupun duka. Ia juga menekankan pentingnya pemilahan sampah basah dan sampah kering guna mendukung pengelolaan sampah yang lebih baik.
“Sungai jangan sampai dijadikan tempat membuang sampah,” pesan Wali Kota
Melalui rakor ini, Pemerintah Kota Manado berharap koordinasi antara pemerintah daerah dan ATR/BPN semakin kuat dalam menciptakan tertib administrasi pertanahan, sekaligus menghadirkan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat. (Rik)





