
Manado, nusantarainfo.net – Wakil Walikota Manado, dr. Richard Sualang, Senin (28/04/2025) mewakili Walikota Andrei Angow, mengikuti kegiatan Rapat Paripurna DPRD Kota Manado dalam rangka Penetapan program Pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Kota Manado tahun 2025 dan penyampaian hasil pelaksanaan masa reses Ke-2 tahun 2025 yang dilaksanakan di kantor DPRD Kota Manado.
Diketahui, Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Manado, Dra. Altje Dondokambey. M.Kes., Apt.
Dalam Sambutan Walikota yang dibacakan oleh Wakil Walikota dr. Richard Sualang, Dijelasakan bahwa, suatu pembangunan dan kemajuan masyarakat dapat terwujud berkat adanya seperangkat aturan atau regulasi.
Lebih lanjut, Sualang menjelaskan, Rapat Paripurna merupakan momentum yang sangat penting dalam menetapkan sejumlah program pembentukan peraturan Daerah yang harus berpijak dan berpihak kepada kepentingan rakyat demi pembangunan yang berkelanjutan.
Hadir dalam Rapat Paripurna seluruh anggota DPRD kota Manado, Forkopimda, serta para Kepala Perangkat Daerah Kota Manado. (Rik)







