
SULUT, nusantarainfo.net – Gubernur Sulawesi Utara turut serta dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI dan Kementerian Dalam Negeri yang digelar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. Dalam forum tersebut, Gubernur hadir bersama 12 gubernur lainnya guna menyampaikan isu-isu penting yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Empat poin utama disorot dalam agenda yang disampaikan Gubernur Sulut, yakni terkait tata kelola pemerintahan daerah, alokasi dana transfer dari pusat ke daerah, optimalisasi peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), serta persoalan pengelolaan kepegawaian.
Salah satu sorotan penting adalah belum optimalnya pemanfaatan kekayaan laut Sulawesi Utara. Dengan wilayah laut mencapai 72,5 persen dari total luas provinsi, kontribusi sektor kelautan terhadap pendapatan asli daerah dinilai masih sangat rendah, hanya sekitar Rp 680 juta per tahun. Padahal, Sulut memiliki potensi kelautan yang besar seperti ikan laut dalam, udang, teripang, hingga rumput laut bernilai tinggi.
“Potensi laut kami besar, tapi tidak dinikmati sepenuhnya oleh masyarakat Sulut. Ini harus jadi perhatian serius,” tegas Gubernur dalam forum tersebut.
Tak hanya itu, Gubernur juga menepati janjinya untuk menyuarakan aspirasi pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Sulawesi Utara. Ia menekankan bahwa saat ini tengah muncul euforia masyarakat terhadap pemekaran wilayah, termasuk aspirasi kuat dari masyarakat Langowan—kampung halaman Presiden Prabowo Subianto.
“Kami mohon atensi dari Komisi II DPR RI agar aspirasi pembentukan DOB di Sulut, khususnya Langowan, dapat ditindaklanjuti. Ini penting bagi percepatan pemerataan pembangunan,” tambahnya.
RDP tersebut menjadi momentum penting bagi kepala daerah menyuarakan langsung tantangan dan harapan dari daerah kepada legislatif dan pemerintah pusat, demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih adil, efisien, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat. (ray)







