
Nusantarainfo.net || Proses panjang lahirnya Kota Tomohon sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB) ternyata menyimpan kisah penting yang jarang diungkap ke publik.
Hal itu disampaikan oleh Judie Turambi, yang mengungkap peran sentral Jefferson “Epe” Rumajar dalam perumusan awal pembentukan Kota Tomohon.
Menurut Judie Turambi, tanggal 27 Januari 2003 menjadi tonggak sejarah ketika melalui Rapat Paripurna DPR RI, Tomohon resmi ditetapkan sebagai Daerah Otonomi Baru, bersamaan dengan Kabupaten Minahasa Selatan. Sidang saat itu dipimpin Wakil Ketua DPR RI Soetardjo Soerjogoeritno, di era Ketua DPR RI Akbar Tanjung.
“Wilayah Tomohon Tengah, Tomohon Utara, dan Tomohon Selatan kemudian menyatu secara resmi menjadi Kota Tomohon,” ujar Turambi.
Ia juga mengingatkan bahwa dua tahun kemudian, tepatnya 16 Desember 2005, Pemerintah Kota Tomohon bersama DPRD menetapkan Perda Nomor 29 Tahun 2005 tentang Hari Jadi Kota Tomohon yang diperingati setiap 27 Januari. Saat itu, Jefferson Rumajar menjabat Wali Kota Tomohon, didampingi Linneke S. Watoelangkow sebagai Wakil Wali Kota.
Yang jarang diketahui publik, kata Turambi, Jefferson “Epe” Rumajar bukan hanya tokoh politik daerah, tetapi juga merupakan penyusun konsep dan draf awal RUU Inisiatif DPR RI yang kemudian menjadi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Minahasa Selatan dan Kota Tomohon di Sulawesi Utara.
Turambi menjelaskan, proses itu bermula saat Tim Komisi II DPR RI melakukan kunjungan ke Tomohon pada 10–12 Mei 2002, dipimpin Ferry Musyidan Baldan. Kunjungan tersebut dilakukan atas undangan Pemerintah Kabupaten Minahasa dan Panitia Pembentukan Kota Tomohon (P2KT) yang saat itu diketuai Jefferson Rumajar.
“Dalam pertemuan itu, Pak Epe melobi agar pembentukan Kota Tomohon ditempuh lewat RUU Inisiatif DPR RI. Beliau sendiri yang menyusun konsepnya karena punya pengalaman sebagai legal drafter,” ungkap Turambi.
Draf tersebut kemudian dibawa Jefferson Rumajar ke Jakarta dan diserahkan kepada pimpinan Tim Komisi II DPR RI. Selanjutnya, sepanjang Oktober hingga Desember 2002, DPR RI menggelar serangkaian rapat pembahasan RUU tersebut hingga ditetapkan untuk disahkan dalam Sidang Paripurna 27 Januari 2003.
“Di situlah palu diketuk dan Tomohon resmi menjadi Daerah Otonomi Baru,” kata Turambi.
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2003 itu kemudian disahkan Presiden Megawati Soekarnoputri pada 25 Februari 2003.
Turambi menegaskan, peran Jefferson “Epe” Rumajar dalam proses ini merupakan bagian penting dari sejarah lahirnya Kota Tomohon yang patut dicatat dan diketahui generasi sekarang.







