
Manado, nusantarainfo.net – Proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Manado Tahun Anggaran 2027 resmi memasuki tahap awal. Pemerintah Kota Manado bersama DPRD Kota Manado menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), Jumat (24/7/2026), sebagai dasar penyusunan RAPBD tahun depan.
Penandatanganan tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Manado yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Manado, Jalan Dr. S.H. Sarundajang, Kelurahan Buha, Kecamatan Mapanget, dan dihadiri unsur pimpinan daerah, legislatif, serta jajaran Pemerintah Kota Manado.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Manado Mona Kloer, SH., MH., serta dihadiri Ketua DPRD Kota Manado Dra. Aaltje Dondokambey, M.Kes., Apt., para Wakil Ketua DPRD, anggota DPRD Kota Manado, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Wali Kota Manado Andrei Angouw, Sekretaris Kota dr. Steaven Dandel, M.Ph., Sekretaris DPRD Dr. Steven Rende, SH., MH., para kepala perangkat daerah, camat, pejabat eselon, dan para undangan.
Sidang diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan doa pembukaan sebelum pimpinan sidang membuka rapat secara resmi. Selanjutnya, pimpinan rapat menyampaikan pemaparan mengenai substansi agenda penandatanganan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027.
Agenda kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kota Manado dan DPRD Kota Manado, yang ditandai dengan penyerahan dokumen kesepakatan dari Ketua DPRD kepada Wali Kota Manado.
Nota Kesepakatan KUA-PPAS yang telah ditandatangani menjadi pijakan bagi Pemerintah Kota Manado dalam menyusun Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027. Dokumen tersebut memuat arah kebijakan anggaran, prioritas pembangunan daerah, serta plafon anggaran sementara yang akan menjadi acuan dalam pembahasan RAPBD bersama DPRD.
Tahapan ini merupakan bagian dari mekanisme penganggaran daerah sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan, sebelum RAPBD dibahas secara rinci hingga ditetapkan menjadi APBD.
Dalam sambutannya, Wali Kota Manado Andrei Angouw menegaskan bahwa penandatanganan KUA-PPAS bukanlah akhir dari proses penyusunan anggaran, melainkan awal menuju pembahasan APBD Tahun Anggaran 2027.
“Setelah penandatanganan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 ini, kita akan melanjutkan pembahasan berikutnya, yakni APBD Kota Manado Tahun Anggaran 2027,” ujar Andrei Angouw.
Ia mengatakan seluruh program yang disusun dalam dokumen anggaran tersebut diarahkan untuk mendukung pembangunan Kota Manado dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Semua ini kita programkan untuk Kota Manado, khususnya masyarakat Kota Manado,” katanya.
Andrei juga menyampaikan apresiasi kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Manado yang telah menyelesaikan pembahasan KUA-PPAS hingga tercapai nota kesepakatan.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi faktor penting agar proses penyusunan APBD dapat berjalan sesuai jadwal sekaligus menghasilkan kebijakan anggaran yang efektif dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Disepakatinya KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 mencerminkan komitmen bersama antara Pemerintah Kota Manado dan DPRD dalam menjaga keberlanjutan proses penganggaran daerah. Melalui tahapan ini, kedua lembaga memiliki pijakan yang sama dalam menyusun APBD yang diharapkan mampu menjawab kebutuhan pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Manado. (Rik)




