
Manado, nusantarainfo.net – Wali Kota Manado Andrei Angouw menegaskan bahwa transformasi digital pemerintahan harus dimulai dari tingkat paling dekat dengan masyarakat, yakni kelurahan. Karena itu, ia meminta seluruh lurah memastikan data setiap warga di wilayahnya akurat dan selalu diperbarui sebagai fondasi utama pelayanan publik yang efektif.
Penegasan tersebut disampaikan Andrei saat membuka Sosialisasi Terkait Pelayanan Pencatatan Sipil yang digelar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Manado di Hotel Grand Puri Manado, Rabu (29/7/2026).
Kegiatan ini dihadiri Asisten I Setda Kota Manado Yulises Oehlers, SH, Kepala Disdukcapil Kota Manado Erwin Kontu, SH, MH, jajaran pejabat eselon Disdukcapil, para lurah se-Kota Manado, serta peserta sosialisasi.
Data Warga Jadi Fondasi Pelayanan
Mengawali sambutannya, Andrei Angouw mengapresiasi pelaksanaan sosialisasi yang dinilai penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil.
Ia menekankan bahwa lurah memiliki peran strategis karena menjadi ujung tombak pemerintah dalam memastikan data kependudukan tetap akurat. Menurutnya, setiap perubahan kondisi warga harus diketahui dan tercatat dengan baik sehingga pemerintah memiliki basis data yang valid dalam menyusun kebijakan maupun memberikan pelayanan.
“Data yang akurat akan menghasilkan pelayanan publik yang tepat sasaran,” menjadi pesan utama yang disampaikan Wali Kota kepada seluruh peserta sosialisasi.
Digitalisasi Ubah Cara Pemerintah Melayani
Dalam kesempatan itu, Andrei juga mengajak seluruh aparatur pemerintah mengikuti perkembangan teknologi yang kini menjadi bagian penting dalam tata kelola pemerintahan.
Ia menjelaskan bahwa berbagai layanan publik kini mengandalkan sistem digital, sehingga aparatur dituntut mampu mengoperasikan teknologi, termasuk dalam proses penginputan dan pembaruan data kependudukan.
Salah satu contoh yang disampaikan adalah mekanisme penyaluran bantuan sosial yang telah menggunakan sistem digital. Menurutnya, masyarakat yang mengajukan bantuan akan melalui proses pendaftaran dan verifikasi berdasarkan data yang tercatat dalam sistem.
Karena itu, ia menegaskan bahwa penetapan penerima bantuan sosial bukan ditentukan oleh Ketua Lingkungan ataupun lurah, melainkan berdasarkan hasil verifikasi data sesuai ketentuan yang berlaku.
Integrasi Data untuk Pelayanan yang Lebih Efisien
Wali Kota juga memaparkan bahwa digitalisasi akan terus dikembangkan melalui integrasi berbagai layanan pemerintah.
Ia mencontohkan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang ke depan akan terkoneksi dengan retribusi persampahan. Selain itu, pendataan Penerangan Jalan Umum (PJU) juga akan dilakukan secara digital sehingga pemerintah dapat memantau jumlah titik lampu, kondisi lampu yang menyala maupun yang mengalami gangguan secara lebih akurat.
Menurutnya, integrasi data tersebut akan mempermudah proses pengambilan keputusan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Sosialisasi Resmi Dibuka
Sebelumnya, kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, doa pembukaan, serta laporan dari Kepala Bidang Pencatatan Sipil yang menjelaskan bahwa sosialisasi bertujuan meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah mengenai pelayanan pencatatan sipil.
Usai menyampaikan arahannya, Wali Kota Andrei Angouw secara resmi membuka Sosialisasi Terkait Pelayanan Pencatatan Sipil.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Manado berharap para lurah semakin memahami pentingnya administrasi kependudukan yang akurat sebagai dasar pelaksanaan transformasi digital pemerintahan. Dengan dukungan data yang valid, pelayanan publik diharapkan menjadi lebih cepat, transparan, efisien, dan tepat sasaran bagi seluruh masyarakat. (Rik)






