
Rancangan KUA-PPAS 2027 mulai dibahas DPRD, hasil reses masyarakat menjadi dasar penyusunan program prioritas pembangunan.
Manado, nusantarainfo.net – Pemerintah Kota Manado mulai menyusun arah kebijakan pembangunan dan anggaran untuk tahun depan. Hal itu ditandai dengan penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Manado yang digelar di Gedung DPRD Kota Manado, Jalan Dr. S.H. Sarundajang, Kelurahan Buha, Kecamatan Mapanget, Selasa (21/7/2026).
Rapat paripurna dihadiri Wali Kota Manado Andrei Angouw dan dipimpin Ketua DPRD Kota Manado Dra. Aaltje Dondokambey, M.Kes., Apt., didampingi para Wakil Ketua DPRD. Hadir pula unsur Forkopimda, Sekretaris Kota Manado dr. Steaven Dandel, M.Ph., Sekretaris DPRD Dr. Steven Rende, S.H., M.H., para anggota DPRD, kepala perangkat daerah, camat, pejabat eselon, serta sejumlah undangan.
Selain penyampaian KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027, agenda paripurna juga memuat penyampaian hasil Reses Masa Sidang II DPRD Kota Manado sebagai bentuk akuntabilitas terhadap aspirasi masyarakat yang telah dihimpun para anggota dewan di daerah pemilihannya.
Dalam pidatonya, Wali Kota Andrei Angouw menegaskan bahwa penyusunan KUA dan PPAS 2027 merupakan tahapan strategis dalam proses penyusunan APBD. Dokumen tersebut menjadi pedoman awal untuk menentukan arah kebijakan fiskal sekaligus prioritas pembangunan Kota Manado pada tahun anggaran mendatang.
Sebagai dasar penyusunan kebijakan, Wali Kota memaparkan sejumlah indikator ekonomi makro yang menjadi acuan pemerintah daerah, di antaranya perkembangan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), laju inflasi, hingga kondisi tingkat kemiskinan di Kota Manado. Menurutnya, indikator-indikator tersebut menjadi dasar dalam merancang kebijakan yang mampu menjaga stabilitas ekonomi sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Andrei juga menguraikan target pembangunan daerah atau target generation yang ingin dicapai pemerintah, termasuk gambaran struktur APBD Tahun Anggaran 2027 yang meliputi proyeksi pendapatan daerah, belanja daerah, pembiayaan, serta komponen lain yang menjadi penopang pelaksanaan program pembangunan.
Penyampaian KUA-PPAS tersebut menjadi langkah awal sebelum dokumen dibahas bersama DPRD untuk memperoleh kesepakatan sebagai dasar penyusunan Rancangan APBD Kota Manado Tahun Anggaran 2027.
Sementara itu, hasil Reses Masa Sidang II DPRD Kota Manado disampaikan oleh anggota DPRD Lili Binti, S.E. Berbagai aspirasi masyarakat yang diperoleh selama masa reses diharapkan dapat diselaraskan dengan program dan kebijakan Pemerintah Kota Manado sehingga pembangunan yang dirancang benar-benar menjawab kebutuhan warga.
Rapat paripurna berlangsung dalam suasana tertib dan menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam merumuskan kebijakan anggaran yang berorientasi pada pembangunan berkelanjutan, peningkatan pelayanan publik, serta pertumbuhan ekonomi yang inklusif bagi masyarakat Kota Manado. (Rik)




