
Manado, nusantarainfo.net || Rapat Paripurna DPRD Kota Manado yang berlangsung di Kantor DPRD Kota Manado Kelurahan Buha, Kecamatan Mapanget, Jumat (26/9/2025), berjalan penuh khidmat. Wali Kota Manado Andrei Angouw bersama Wakil Wali Kota dr. Richard Sualang hadir langsung dalam sidang yang membahas Pembicaraan Tingkat I Ranperda Perubahan APBD Tahun 2025.
Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Dra. Aaltje Dondokambey M.Kes., Apt, didampingi para Wakil Ketua dan Anggota Dewan. Hadir pula jajaran Forkopimda Manado, Sekretaris Kota dr. Steaven Dandel M.Ph, para kepala SKPD, camat, pejabat eselon, insan pers, hingga para undangan.
Acara dimulai dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya serta doa pembukaan, sebelum pimpinan sidang menyerahkan jalannya rapat kepada Wakil Ketua DPRD Mona Cloer, S.H., M.H. yang secara resmi membuka sidang paripurna.
Agenda berlanjut dengan penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD yang dibacakan Stenly Tamo, S.H., M.H. Setelah laporan selesai, pimpinan sidang meminta persetujuan seluruh anggota dewan. Dengan jawaban kompak “setuju”, Ranperda Perubahan APBD 2025 akhirnya ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.
Kesepakatan tersebut dilanjutkan dengan penandatanganan Keputusan DPRD dan Berita Acara. Prosesi dimulai oleh Sekretaris Daerah, Ketua DPRD, para Wakil Ketua, hingga Wali Kota Manado. Dokumen hasil paripurna kemudian secara resmi diserahkan Ketua DPRD kepada Wali Kota.
Dalam pendapat akhirnya, Wali Kota Andrei Angouw mengapresiasi kerja sama DPRD Manado bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah membahas rancangan tersebut.
“Perubahan APBD ini menjadi panduan kita dalam menjalankan program pembangunan di bulan-bulan terakhir tahun 2025. Masukan dari DPRD melalui Badan Anggaran tentu akan menjadi perhatian pemerintah kota,” tegasnya.
Rapat paripurna ini tidak hanya menandai disahkannya Perubahan APBD 2025, tetapi juga mencerminkan kuatnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menjaga kesinambungan pembangunan di Kota Manado hingga akhir tahun anggaran. (Rik)






