
NusantaraInfo.net|| Wali Kota Tomohon, Caroll J A Senduk SH, yang diwakili Asisten Wali Kota Masna Pioh, dalam kegiatan Konsultasi Publik Rancangan KUA PPAS tahun anggaran 2025. Jumat (05/07), di BPU Kelurahan Lansot mengungkapkan pentingnya partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Dikatakannya, hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pada Pasal 354 dan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017 tentang Partisipasi Masyarakat dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
“Kegiatan konsultasi publik ini merupakan salah satu bentuk upaya Pemerintah Kota Tomohon untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam penyusunan kebijakan daerah serta penganggaran di daerah,” ujar Masna mengutip sambutan Wali Kota.
Lanjutnta, Dokumen rancangan KUA dan PPAS ini akan diajukan ke DPRD untuk dibahas bersama dan memperoleh kesepakatan. Dokumen tersebut nantinya akan menjadi dasar bagi Pemerintah Daerah dalam pengelolaan keuangan selama satu tahun anggaran.
Untuk diketahui, Tema pembangunan daerah Kota Tomohon untuk tahun 2025 adalah “Memperkuat Ketahanan Ekonomi, Peningkatan SDM Berkualitas dan Berdaya Saing Menuju Kota Tomohon sebagai Kota Wisata yang Berkelanjutan”. Tema ini menggambarkan fokus Pemerintah Daerah Kota Tomohon di tahun 2025.
Selain itu, Program prioritas pembangunan pada tahun 2025 diarahkan pada pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan, penanggulangan kemiskinan dan pengangguran, peningkatan produktivitas pertanian dan pariwisata, peningkatan daya saing ekonomi dan investasi daerah, stabilitas daerah, penguatan kapasitas SDM, peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan, pembangunan infrastruktur dan konektivitas.
Postur pendapatan, belanja, dan pembiayaan sebagaimana yang telah ditetapkan dalam dokumen RKPD Kota Tomohon Tahun Anggaran 2025 diproyeksikan sebagai berikut: pendapatan daerah sebesar Rp. 703.343.707.841,- dan anggaran belanja daerah sebesar Rp. 690.643.707.841,-. Pembiayaan yang terdiri dari penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp. 10.000.000.000,- dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp. 22.700.000.000,-.
“Kami berharap program dan kegiatan yang direncanakan dapat menunjang sasaran makro ekonomi untuk tahun 2025 demi terwujudnya ‘Tomohon Maju, Berdaya Saing, dan Sejahtera’. Mari kita bersama-sama membangun Kota Tomohon yang lebih baik,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Tomohon, Drs Gerardud Mogi, mengatakan bahwa Konsultasi Publik Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Pemerintah Kota Tomohon Tahun Anggaran 2025 adalah salah satu tolak ukur penyusunan anggaran yang berkualitas. Dimana konsultasi publik ini menciptakan ruang informasi bagi publik sehingga masyarakat mendapatkan informasi kebijakan dan program pembangunan yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah serta menjadi ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan dan koreksi terhadap pencapaian atas target-target pembangunan daerah.
“Pelaksanaan konsultasi publik diharapkan dapat menjadi media pembentukan komitmen seluruh stakeholder dalam keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan dan penganggaran serta merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam tahapan penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, yakni sebagai pedoman dalam penyusunan Rencana Kerja Anggaran tiap-tiap Perangkat Daerah nantinya,” ujar Mogi.
Dikatakannya, pelaksanaan Konsultasi Publik merupakan rangkaian tahapan yang dilaksanakan dalam penyusunan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara tahunan sebelum diserahkan Dokumen Rancangan KUA dan Rancangan PPAS oleh Kepala Daerah kepada DPRD.
“Hal ini berdasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017 dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 yang mengamanatkan bahwa Penyusunan APBD harus memperhatikan prinsip transparansi untuk memudahkan masyarakat mengetahui dan mendapatkan akses informasi, serta partisipatif dengan melibatkan masyarakat,” tambahnya.
Turut hadir, Camat Tomohon Selatan Robert Pelealu, Sekcam Tomohon Selatan Felix Lalawi, Kabid Anggaran BPKPD Tomohon Raymond Lasut, perwakilan OPD dan Masyarakat Kecamatan Tomohon Selatan.







