
NusantaraInfo.net|| Sekretariat Daerah Kota Tomohon, yang diwakili oleh Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, Ivonne Palit, ST, menghadiri Rapat Koordinasi Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Utara. Jumat (05/10), di Swiss-Belhotel Maleosan, Manado.
Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Kota Tomohon menerima 17 Standarisasi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dari Gubernur Sulawesi Utara dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Bapak Steve H.A. Kepel, ST, M.Si, dan diterima langsung oleh Ibu Ivonne Palit, ST, sebagai perwakilan Pemerintah Kota Tomohon.
Selain Kota Tomohon, penghargaan ini juga diberikan kepada 10 kabupaten/kota lainnya di Provinsi Sulawesi Utara.
Penerimaan standar LPSE ini merupakan pengakuan terhadap upaya pemerintah daerah dalam memastikan layanan pengadaan barang/jasa yang transparan, aman, dan efisien.
Ke-17 standar LPSE yang dinilai meliputi:
– Standar Kebijakan Layanan
– Standar Pengorganisasian Layanan
– Standar Pengelolaan Aset
– Standar Pengelolaan Risiko
– Standar Pengelolaan Layanan Helpdesk
– Standar Pengelolaan Perubahan
– Standar Pengelolaan Kapasitas
– Standar Pengelolaan Sumber Daya Manusia
– Standar Pengelolaan Keamanan Perangkat
– Standar Pengelolaan Keamanan Operasional Layanan
– Standar Pengelolaan Keamanan Server dan Jaringan
– Standar Pengelolaan Kelangsungan Layanan
– Standar Pengelolaan Anggaran
– Standar Pengelolaan Pendukung Layanan
– Standar Pengelolaan Hubungan dengan Pengguna Layanan
– Standar Pengelolaan Kepatuhan
– Standar Penilaian Internal
Penghargaan ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kinerja serta memperkuat tata kelola pengadaan barang dan jasa di Kota Tomohon.







