
Nota Kesepakatan ini dimaksudkan untuk mendukung atau membantu kepentingan hukum Pemerintah Kota Tomohon di bidang perdata dan tata usaha negara. Nota Kesepakatan juga ini bertujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas, fungsi, dan wewenang Pemerintah Kota Tomohon dalam rangka menangani masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan.
“Dalam semangat Hari Otonomi Daerah ke-29 tahun 2025 yang mengusung tema “Sinergi Pusat dan Daerah Membangun Nusantara Menuju Indonesia Emas 2045”, saya menyambut baik penandatanganan nota kesepakatan antara Pemerintah Kota Tomohon dan Kejaksaan Negeri Tomohon.” Ujar Walikota Tomohon
Lebih lanjut Beliau mengatakan Kesepakatan ini menjadi wujud sinergi dalam penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara, melalui layanan bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya dari Kejaksaan. “Kami yakin kerja sama ini akan meningkatkan efektivitas penanganan hukum dan memperkuat kolaborasi dalam membangun Kota Tomohon.” Tutupnya




