
SULUT, nusantarainfo.net – Pangkalan TNI AL (Lanal) Tahuna yang berada di bawah komando Koarmada II menggelar konferensi pers terkait pemusnahan barang bukti hasil penggagalan penyelundupan ayam ras asal Filipina. Acara ini berlangsung di Markas Lanal Tahuna, Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, pada Kamis (3/7).
Komandan Lanal Tahuna, Letkol Laut (P) Hadi Subandi, menjelaskan bahwa barang bukti tersebut merupakan hasil dari dua operasi berturut-turut yang dilaksanakan oleh Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Lanal Tahuna di wilayah perairan Tahuna.
BACA JUGA: Dandim 1302/Minahasa Dampingi Danrem Kunjungan Kerja di Koramil Modoinding
Operasi pertama dilakukan pada Sabtu (7/6) sekitar pukul 05.30 WITA. Dalam operasi ini, tim SFQR berhasil mengamankan sebuah perahu motor tanpa nama yang mengangkut 227 ekor ayam ras Filipina, 20 botol minuman keras, satu karung berisi obat ayam, serta dua orang anak buah kapal (ABK) tanpa dokumen sah. Total nilai barang bukti tersebut diperkirakan mencapai Rp 2,28 miliar.
Pada hari yang sama pukul 21.30 WITA, operasi kedua kembali dilakukan. Sebuah pumpboat tanpa nama yang mengangkut 345 ekor ayam ras Filipina beserta obat-obatan dan pakan ayam berhasil dihentikan. Petugas turut mengamankan tiga ABK dan satu penumpang dalam aksi tersebut. Kerugian negara dari kasus ini diperkirakan mencapai Rp 3 miliar.
Seluruh ayam ras Filipina hasil sitaan dimusnahkan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. Langkah ini diambil sebagai bentuk pencegahan terhadap potensi penyebaran penyakit hewan karantina.
TNI AL menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kedaulatan wilayah laut Indonesia dari segala bentuk pelanggaran hukum, termasuk upaya penyelundupan yang mengancam kesehatan dan keamanan nasional. (rkp)




