
Nusantarainfo.net || Pemerintah Kota Tomohon melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melaksanakan sosialisasi Tugas dan Fungsi Satuan Tugas (Satgas) Petarung Smart, yang digelar di Kantor DPUPR Kota Tomohon, Jumat (12/09/2025).
Kepala Dinas PUPR Kota Tomohon, Royke Tangkawarow, menjelaskan bahwa pembentukan Satgas ini merupakan langkah inovatif untuk memperkuat pengendalian tata ruang hingga ke tingkat kelurahan.
“Satgas Petarung Smart hadir sebagai perpanjangan tangan PUPR di lapangan. Mereka akan menjadi mitra dalam memantau, mengawasi, sekaligus membantu pelaksanaan program tata ruang di wilayah masing-masing,” ungkap Tangkawarow.
Sebagai tahap awal, Satgas Petarung Smart ditetapkan pada lima kelurahan pilot project di masing-masing kecamatan, yakni:
Kecamatan Tomohon Utara: Kelurahan Kakaskasen Tiga
Kecamatan Tomohon Timur: Kelurahan Kumelembuai
Kecamatan Tomohon Tengah: Kelurahan Kolongan Satu
Kecamatan Tomohon Barat: Kelurahan Taratara Dua
Kecamatan Tomohon Selatan: Kelurahan Pinaras
Dengan adanya Satgas Petarung Smart, Pemkot Tomohon berharap tata kelola ruang kota dapat berjalan lebih efektif, tertib, dan berkelanjutan.
“Melalui sinergi ini, PUPR bersama Satgas di kelurahan akan lebih cepat merespon dinamika pembangunan sekaligus mencegah terjadinya pelanggaran tata ruang,” tambah Tangkawarow.
Kegiatan sosialisasi ini menjadi momentum awal sebelum Satgas secara penuh melaksanakan tugas di lapangan, sebagai bagian dari komitmen Pemkot Tomohon dalam mewujudkan kota yang tertata, maju, dan berwawasan lingkungan.




