
Lebih lanjut disampaikan bahwa tujuan pelaksanaan kegiatan finalisasi Laporan Barang Milik Daerah Tahun Anggaran 2025 ini adalah untuk menjamin akurasi dan kelengkapan data BMD, baik secara administrasi maupun fisik aset. Selain itu, kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan data BMD dengan laporan barang milik daerah, mengidentifikasi serta menyelesaikan berbagai permasalahan pencatatan BMD, serta meningkatkan kualitas pengelolaan dan penatausahaan BMD yang meliputi aspek pembukuan, inventarisasi, dan pelaporan.
“Pada saat ini Pemerintah Kota Tomohon juga sedang menyusun Laporan Keuangan Pemerintah Daerah. Oleh karena itu, kami mengharapkan agar pelaporan Barang Milik Daerah dapat diselesaikan lebih dahulu, mengingat laporan BMD merupakan bagian penting dari laporan keuangan Pemerintah Daerah Kota Tomohon,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Sekretaris Daerah berharap seluruh perangkat daerah dapat mendukung terwujudnya Laporan Keuangan Pemerintah Kota Tomohon yang berkualitas serta mampu memperoleh opini audit yang semakin baik dari tahun ke tahun. Ia juga mengharapkan dukungan maksimal dari para narasumber yang berasal dari Universitas Indonesia agar tujuan pelaksanaan kegiatan ini dapat tercapai secara optimal.
“Kepada seluruh peserta, saya mengajak untuk mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh dan menjadikannya sebagai sarana dalam penyusunan Laporan Barang Milik Daerah untuk LKPD Unaudited Tahun Anggaran 2025 agar dapat diselesaikan dengan lebih cepat, efektif, dan efisien,” tambahnya.
Di akhir sambutannya, Sekretaris Daerah menyampaikan harapan agar Pemerintah Kota Tomohon dapat kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-13 kalinya pada Tahun 2026. Dengan memanjatkan puji syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, kegiatan Finalisasi Laporan Barang Milik Daerah Unaudited Tahun Anggaran 2025 secara resmi dibuka.







