
NusantaraInfo.net|| Walikota Tomohon yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kota Tomohon, Edwin Roring, S.E., M.E., menghadiri kegiatan Evaluasi dan Penyusunan Rencana Kerja Sama Daerah Pemerintah Kota Tomohon. Kegiatan ini diselenggarakan di Hotel Grand Whiz Manado. Rabu, (06/11), dengan menghadirkan narasumber Kepala Bagian Kerjasama Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Andre Winowatan, SSTP., M.Si.
Dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Kota Tomohon, Edwin Roring, Walikota Tomohon menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah penting untuk memperkuat sinergi dalam pelaksanaan tata kelola pemerintahan di Kota Tomohon, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2020 tentang tata cara kerja sama daerah.
“Peran kerja sama daerah sangat strategis dalam menghadapi tantangan globalisasi dan dinamika pembangunan daerah. Oleh karena itu, pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri telah mengatur tata cara kerja sama antar daerah dan dengan pihak ketiga sebagai landasan yang kuat dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Roring.
Kegiatan ini juga bertujuan untuk mengevaluasi kerja sama daerah yang telah terjalin selama ini, baik antara Kota Tomohon dengan daerah lain maupun dengan pihak ketiga. Diharapkan kerja sama daerah ini dapat dikembangkan lebih luas dan mendalam, memperkuat hubungan dengan daerah sekitar serta menjalin kemitraan dengan sektor swasta, organisasi masyarakat, dan perguruan tinggi.
Selain Sekretaris Daerah, kegiatan ini juga dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kota Tomohon, Drs. O. D. S. Mandagi, M.A.P., Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Tomohon, Nyoman Yosi Andika Nirmala, S.H., M.H., serta jajaran Pemerintah Kota Tomohon.







