Nusantarainfo.net || Senin (10/11/2025) dini hari, suasana tenang di Kelurahan Walian, Kecamatan Tomohon Selatan, berubah mencekam.
Warga dikejutkan dengan penemuan seorang wanita muda yang tewas di kamar kos, sementara bayinya menangis histeris di samping jasad sang ibu.
Korban diketahui bernama Delsi Agustin Nender (31), warga asal Kota Bitung. Ia ditemukan tak bernyawa di kamar kos tempatnya tinggal.
Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh Fitri Linggama (30), teman satu kos korban.
Sekitar pukul 05.00 WITA, Fitri mendengar tangisan bayi dari kamar korban yang terus menerus tanpa henti.
“Saya panggil-panggil tapi tidak ada jawaban. Karena curiga, saya panggil penghuni lain untuk buka paksa pintu,” kata Fitri kepada wartawan di lokasi kejadian.
Begitu pintu berhasil dibuka, suasana langsung berubah hening. Korban terlihat terbaring kaku di tempat tidur, sementara bayinya terus menangis di sisi tubuh ibunya.
Dari keterangan saksi, malam sebelumnya korban sempat mengeluh sakit maag yang sudah lama dideritanya.
Korban diketahui baru melahirkan tiga bulan lalu dan tinggal bersama kekasihnya, Junaidi Ramopili (38), warga Tomohon yang bekerja sebagai sales rokok di Amurang.
Mendapat laporan warga, Polsek Tomohon Selatan bersama Unit INAFIS Sat Reskrim Polres Tomohon langsung menuju lokasi kejadian.
Petugas segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), identifikasi korban, dan meminta keterangan saksi-saksi.
Dari hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Jenazah kemudian dievakuasi ke RS Anugerah Tomohon untuk penanganan lebih lanjut sebelum diserahkan ke keluarga di Bitung.
Kapolres Tomohon AKBP Nur Kholis, S.I.K., melalui Kasi Humas Iptu Mursalino Patah, membenarkan adanya peristiwa tersebut.
“Benar, ada laporan penemuan seorang wanita meninggal dunia di salah satu kamar kos di wilayah Walian,” singkat Mursalino.
Sementara itu, bayi korban kini diamankan dan dirawat sementara oleh teman-teman kos.
Pihak keluarga korban—Frangky Nender, Inggrid Runawas, dan Vanny Nender—telah menyatakan menerima kejadian tersebut dengan ikhlas dan menolak dilakukan otopsi.




