
Nusantarainfo.net || Di Momen HUT ke -79 Bhayangkara, Wali Kota Tomohon, Caroll J. A. Senduk, S.H., memberikan apresiasi tinggi kepada Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Tomohon atas kinerja gemilang dalam mengungkap peredaran obat-obatan terlarang dan minuman keras (miras) tanpa izin selama pelaksanaan Operasi Pekat Samrat dan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) Tahun 2025.
Dalam operasi yang digelar secara intensif beberapa pekan terakhir, Satnarkoba yang dipimpin oleh Kasat Narkoba Iptu Juddy R.I. Alie, S.Sos berhasil mengamankan berbagai jenis obat-obatan terlarang serta ratusan liter miras ilegal dari sejumlah lokasi di wilayah hukum Polres Tomohon.
Wali Kota Caroll Senduk menyampaikan terima kasih dan penghargaan atas kerja keras jajaran Polres Tomohon, khususnya Satnarkoba, dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.
“Atas nama pemerintah dan masyarakat Kota Tomohon, saya memberikan apresiasi dan dukungan penuh atas tindakan tegas Polres Tomohon dalam memberantas peredaran obat terlarang dan miras ilegal.
Ini adalah bentuk nyata perlindungan terhadap generasi muda dan masyarakat,” ujar Wali Kota, Selasa, (01/07).
Kapolres Tomohon, AKBP Nur Kholis, S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Juddy R.I. Alie, S.Sos, menyatakan bahwa Operasi Pekat Samrat dan KRYD 2025 difokuskan pada upaya penindakan terhadap penyakit masyarakat, termasuk narkotika, obat keras tanpa izin, dan minuman keras ilegal.
“Kami berkomitmen untuk terus menindak pelaku yang merusak tatanan sosial dan kesehatan masyarakat. Keberhasilan ini berkat kerja sama tim serta dukungan dari pemerintah dan masyarakat,” ungkap Kapolres.
Operasi tersebut juga bertujuan menciptakan kondisi kondusif menjelang berbagai agenda penting daerah, sekaligus mencegah potensi gangguan kamtibmas di Kota Tomohon.
Pemerintah Kota Tomohon berharap kolaborasi lintas sektor dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terus diperkuat guna menciptakan kota yang aman, sehat, dan sejahtera.







