
Manado, nusantarainfo.net – Wali Kota Manado, Andrei Angouw, menghadiri acara Serah Terima Barang Rampasan Milik Negara dan Sosialisasi Anti Korupsi yang digelar di Aula Serbaguna Kantor Wali Kota Manado, Kamis (31/7/2025). Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam upaya penguatan tata kelola aset negara serta pencegahan tindak pidana korupsi di daerah.
Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian Keuangan, serta pejabat struktural Pemerintah Kota Manado.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Mungki Hadipratikto, Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK RI, Leo Sukoto Manalu, Kepala Satuan Tugas Eksekusi KPK, Indriasari Sundoro, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Sulut, Sulteng, Gorontalo, dan Maluku Utara, dr. Steaven Dandel, MPH, Sekretaris Daerah Kota Manado, Adi Suranto, Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Manado, Jumalianto, Kepala Kantor Pertanahan Kota Manado, serta Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Manado.
Hadir pula para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, camat, dan pejabat eselon lainnya di lingkungan Pemerintah Kota Manado.
Acara dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan doa pembukaan yang dipimpin oleh Pdt. Sofly Maki, S.Th. Dilanjutkan dengan penayangan video edukatif dari KPK terkait pengelolaan aset rampasan negara.
Dalam sambutan selamat datangnya, Wali Kota Manado Andrei Angouw menyampaikan apresiasi kepada KPK atas penyerahan aset kepada Pemerintah Kota Manado.
“Kami mengucapkan terima kasih atas hibah aset yang diberikan. Kami berkomitmen untuk menjaga dan memanfaatkannya dengan sebaik-baiknya demi kepentingan masyarakat,” ujar Wali Kota.
Ia juga berharap adanya dukungan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait kelengkapan administrasi aset yang diserahterimakan.
Acara berlanjut dengan penandatanganan naskah perjanjian dan berita acara serah terima antara KPK dan Pemerintah Kota Manado. Kemudian dilakukan penyerahan dokumen secara simbolis oleh pihak KPK kepada Wali Kota Manado, disusul dengan tukar-menukar cendera mata sebagai bentuk penghargaan dan kerja sama antarlembaga.
Puncak kegiatan diisi dengan sosialisasi anti korupsi oleh Direktur Labuksi KPK, Mungki Hadipratikto. Dalam paparannya, ia menguraikan berbagai bentuk tindak pidana korupsi serta proses pemulihan aset hasil kejahatan korupsi. Ia juga menjelaskan secara rinci perbedaan antara gratifikasi, suap, dan pemerasan, lengkap dengan contoh-contoh konkret yang relevan dengan tugas pemerintahan.
Kegiatan ini menandai komitmen bersama antara Pemerintah Kota Manado dan KPK dalam memperkuat integritas, transparansi, dan akuntabilitas, khususnya dalam pengelolaan aset negara dan upaya pencegahan korupsi di daerah. (Rik)







