
Manado, nusantarainfo.net — Wali Kota Manado, Andrei Angouw, secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Standar Biaya Umum (SBU) dan Peningkatan Kualitas Penyusunan Anggaran (PKPA) yang diselenggarakan di Hotel Grand Puri Manado pada Jumat (23/5). Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda Pemerintah Kota Manado dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran daerah, khususnya dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026 serta perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kota Manado, dr. Steaven Dandel, M.Ph., Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Peter K. Bart Assa, S.T., M.Sc., Ph.D., para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Kepala Sub Bagian Program/Perencanaan Anggaran, serta para staf pengelola dan administrator perangkat daerah.
Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan ini dan menegaskan pentingnya pemahaman serta pelaksanaan peraturan yang berlaku dalam setiap tahapan perencanaan dan penganggaran daerah.
“Seluruh ketentuan yang telah ditetapkan harus dilaksanakan secara konsisten, dimulai dari tahap perencanaan hingga penganggaran. Jika terdapat hal-hal yang berpotensi bertentangan dengan peraturan, maka harus dihindari,” ujar Wali Kota.
Ia juga memberikan perhatian khusus terhadap potensi penyimpangan anggaran, seperti pemberian honorarium yang tidak sesuai ketentuan, dan mengingatkan seluruh jajaran untuk selalu merujuk pada tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing.
“Pemahaman terhadap regulasi menjadi kunci agar kita tidak menghadapi persoalan hukum di kemudian hari. Pengelolaan anggaran yang baik akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Manado berharap agar seluruh aparatur perangkat daerah memiliki pemahaman yang utuh dan komprehensif terhadap mekanisme penganggaran yang transparan, akuntabel, dan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Rik)







