
NusantaraInfo.net|| Wali Kota Tomohon, Carol J. A. Senduk, SH, menghadiri acara serah terima Nota Pelaksanaan Tugas Penjabat Sementara Wali Kota Tomohon kepada Wali Kota definitif. Acara ini berlangsung di Rumah Dinas Wali Kota Tomohon. Senin, 24 November 2024.
Dalam sambutannya, Wali Kota Carol J. A. Senduk menyampaikan apresiasi kepada Ir. Fereydy Kaligis, MAP, yang telah menjalankan tugas sebagai Penjabat Sementara Wali Kota Tomohon selama kurang lebih dua bulan.
“Kami sangat berterima kasih atas dedikasi Bapak Ir. Fereydy Kaligis selama masa cuti Wali Kota definitif. Perjalanan 60 hari ini penuh koordinasi dan menghasilkan berbagai capaian penting yang menjadi landasan untuk melanjutkan pembangunan Kota Tomohon ke depan,” ungkap Carol.
Wali Kota juga menyoroti beberapa isu yang menjadi perhatian utama, seperti pengelolaan sampah dan ketersediaan air bersih. “Program pilah sampah dari rumah tangga harus menjadi prioritas, sejalan dengan upaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pengelolaan sampah yang lebih baik,” tambahnya.
Ia juga berharap Ir. Fereydy Kaligis tetap memberikan dukungan bagi Kota Tomohon, khususnya melalui peran di tingkat provinsi.
Sementara itu, dalam sambutan perpisahannya, Ir. Fereydy Kaligis, MAP, menyampaikan rasa syukur atas kesempatan yang diberikan untuk mengemban tugas selama dua bulan. “Semua yang dicapai selama ini adalah hasil kerja sama berbagai pihak. Saya berterima kasih kepada Pemerintah Sulawesi Utara dan Kementerian Dalam Negeri atas kepercayaan ini,” ujar Fereydy.
Ia juga menyoroti pentingnya perhatian terhadap kesejahteraan petugas kebersihan serta regenerasi tenaga penyuluh. “Petugas kebersihan adalah ujung tombak kebersihan kota. Sudah lebih dari sepuluh tahun kesejahteraan mereka belum meningkat, dan saya berharap ini menjadi perhatian pemerintah ke depan,” jelasnya.
Selain itu, ia mengusulkan agar Tomohon diberdayakan lebih lanjut sebagai pusat kreativitas, wisata, dan budaya, termasuk potensi menjadi “kota musik.”
Kegiatan ini turut dirangkaikan dengan Penandatanganan Penetapan Perjanjian Kinerja Perubahan di Lingkungan Pemerintah Kota Tomohon Tahun 2024.
Hadir dalam acara tersebut, Ketua DPRD Kota Tomohon Ferdinand Mono Turang, S.Sos, anggota DPRD Drs. Johny Runtuwene, DEA, Sekretaris Daerah Edwin Roring, SE, ME, serta jajaran Pemerintah Kota Tomohon.







