
Manado, nusantarainfo.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Manado bersama DPRD Kota Manado menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Kota Manado Tahun Anggaran 2026.
Penandatanganan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Manado, Kamis (20/8/2026), yang digelar di Kantor DPRD Kota Manado, Jalan Dr. S.H. Sarundajang, Kelurahan Buha, Kecamatan Mapanget.
Rapat paripurna dihadiri Wali Kota Manado Andrei Angouw dan Wakil Wali Kota dr. Richard Sualang. Hadir pula Ketua DPRD Kota Manado Apt. Dra. Aaltje Dondokambey, M.Kes., para wakil ketua dan anggota DPRD, unsur Forkopimda Kota Manado, Sekretaris Daerah Kota Manado dr. Steaven Dandel, M.Ph., Sekretaris DPRD Dr. Steven Rende, S.H., M.H., para asisten dan kepala SKPD, camat, tokoh agama, tokoh masyarakat, insan pers serta undangan lainnya.
Rangkaian rapat diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Setelah itu, pimpinan sidang membuka Rapat Paripurna secara resmi.
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Manado Mona C. Kloer, S.H., M.H. Dalam pembukaan persidangan, pimpinan sidang mengawali dengan doa, kemudian menyampaikan penjelasan umum terkait pelaksanaan rapat, termasuk landasan aturan dan agenda yang menjadi pokok pembahasan.
Agenda utama kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Nota Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Setelah penandatanganan, Ketua DPRD Kota Manado menyerahkan dokumen KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 kepada Wali Kota Manado.
Dalam sambutannya, Wali Kota Andrei Angouw berharap pemerintah kota bersama DPRD dapat memaksimalkan pelaksanaan APBD Perubahan 2026 untuk mendukung berbagai program pembangunan di Kota Manado.
Menurut Wali Kota, optimalisasi anggaran tersebut diharapkan dapat diarahkan untuk mendukung pelaksanaan program pembangunan sekaligus memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat Kota Manado.
Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan perubahan anggaran daerah antara pemerintah daerah dan DPRD.
Melalui kesepakatan tersebut, Pemkot Manado dan DPRD Kota Manado selanjutnya memiliki dasar bersama dalam proses penganggaran Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sesuai dengan prioritas dan program yang telah dibahas.
Pemerintah kota berharap pelaksanaan anggaran perubahan nantinya dapat mendukung program pembangunan dan memberikan dampak yang nyata bagi masyarakat Kota Manado. (Rik)




