Nusantarainfo.net || Pemerintah Kota Tomohon melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Daerah menggelar kegiatan Pembinaan dan Koordinasi Pelaporan Keuangan Dana Pendidikan (Rekonsiliasi Dana BOS) Tahun 2025.
Acara ini berlangsung di Tomohon dengan melibatkan para kepala sekolah dan bendahara dari berbagai satuan pendidikan di Aula AAB, (01/09).
Dalam kegiatan tersebut, Dybie Jantje Kalele, S.Pd disebut sebagai Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Daerah Kota Tomohon menyampaikan pentingnya pelaporan keuangan yang transparan, akuntabel.
“ Bahwa sesuai ketentuan yang berlaku. Ditekankan pula bahwa cut off Data Pokok Pendidikan (Dapodik) per 31 Agustus 2025 akan menjadi menjadi acuan pagu anggaran Tahun 2026,” ujarnya.
Dengan demikian, sekolah diminta untuk memperbarui data Dapodik secara tepat waktu agar tidak terjadi kendala dalam pencairan dan penggunaan dana.
Pihak Dinas Pendidikan menegaskan, rekonsiliasi ini bukan hanya sekadar administratif, melainkan langkah strategis untuk memastikan bahwa dana pendidikan benar-benar digunakan sesuai kebutuhan sekolah, terutama dalam menunjang mutu pembelajaran.
Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber yang memberikan arahan teknis terkait mekanisme pelaporan, pengelolaan anggaran, serta solusi terhadap berbagai kendala yang dihadapi sekolah.
Melalui kegiatan pembinaan dan koordinasi ini, Pemkot Tomohon berharap seluruh sekolah mampu mengelola Dana BOS dengan baik, transparan, dan tepat sasaran, sehingga memberi dampak langsung bagi peningkatan kualitas pendidikan di Kota Tomohon.




