
NusantaraInfo.net|| Ketua Divisi Perencanaan, Informasi, dan Data Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tomohon, Arinny Y Poli, memastikan bahwa aplikasi Sirekap telah sepenuhnya aktif dan ter-install di semua perangkat yang kompatibel. Hal ini dilakukan sebagai persiapan menyambut Pilkada 2024 yang akan berlangsung dalam waktu dekat.
“KPPS 4 di 156 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan 1 TPS Loksus sudah sangat siap menjalankan aplikasi Sirekap dengan baik dan benar untuk perhelatan Pilkada 2024,” ujar Arinny Y Poli usai Debat Publik Ketiga Pilkada Tomohon 2024. Rabu (13/11).
Aplikasi Sirekap merupakan alat wajib yang harus digunakan KPU dalam Pilkada 2024 sesuai dengan ketentuan Undang-Undang yang berlaku.
“Karena itu, kami wajib melaksanakan instruksi tersebut,” tambahnya.
Aplikasi Sirekap dirancang sebagai alat bantu dalam proses rekapitulasi penghitungan suara. Aplikasi ini terdiri dari dua versi, yaitu Sirekap Mobile yang berbasis Android dan Sirekap Web. Sirekap Mobile digunakan oleh KPPS 4 untuk memotret formulir C Hasil di TPS dan mengirimkannya ke server setelah dilakukan validasi. Sedangkan, Sirekap Web dipakai oleh PPK, KPU kabupaten/kota, dan KPU provinsi untuk kebutuhan rekapitulasi di tingkat masing-masing.
Arinny menambahkan bahwa aplikasi ini telah diuji coba secara nasional. KPU Tomohon sendiri telah menjadwalkan simulasi penggunaan aplikasi Sirekap pada Jumat mendatang, yang akan melibatkan pemilih dan KPPS asli sebagai bagian dari persiapan Pilkada.




