
Tomohon, nusantarainfo.net – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIB Manado menunjukkan komitmen tegas dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan tertib. Hal tersebut dibuktikan dengan dilaksanakannya pengucapan ikrar penandatanganan deklarasi penolakan terhadap peredaran narkoba serta penggunaan handphone ilegal di dalam lapas.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Perempuan Manado, Marwati, dan turut dihadiri oleh perwakilan dari Kepolisian Resor Tomohon serta seluruh jajaran pegawai Lapas.
Dalam amanatnya, Kalapas Marwati menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi nyata dari komitmen Lapas Perempuan Manado dalam mendukung program nasional pemberantasan narkoba dan penegakan tata tertib di lingkungan pemasyarakatan, sebagaimana diinstruksikan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
“Melalui deklarasi ini, kami ingin menegaskan bahwa Lapas Perempuan Manado tidak memberikan ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba maupun penggunaan alat komunikasi ilegal di dalam lapas. Seluruh jajaran harus menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas,” tegas Marwati.
Prosesi pengucapan ikrar bersama, dilanjutkan dengan penandatanganan deklarasi sebagai bentuk komitmen kolektif untuk mewujudkan lingkungan kerja yang bersih dari penyimpangan.
Kegiatan ini tidak hanya bersifat seremonial, melainkan menjadi pengingat dan penguat tekad seluruh pegawai agar senantiasa menjaga disiplin dan integritas dalam setiap aspek pelaksanaan tugas, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan pemasyarakatan.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, Lapas Perempuan Kelas IIB Manado menegaskan kesiapannya untuk terus bersinergi dalam mendukung kebijakan nasional dan memastikan seluruh pegawai menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (Rik)






