
Manado, nusantarainfo.net – Kota Manado kembali menjalani uji petik Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) Tahun 2026. Evaluasi ini menjadi momentum bagi Pemerintah Kota Manado untuk mempertahankan capaian sekaligus membidik hasil terbaik di tingkat nasional.
Uji petik berlangsung di Kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) Manado, Selasa (11/8/2026), dan disambut langsung Wali Kota Manado Andrei Angouw bersama jajaran Pemerintah Kota Manado.
Dalam pertemuan tersebut turut hadir Sekretaris Daerah Kota Manado dr. Steaven Dandel, M.Ph., Kepala Dinas PTSP Kota Manado M. Sofyan, Ketua Kadin Manado, serta sejumlah kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Manado.
Kehadiran tim penilai merupakan bagian dari proses evaluasi untuk mengukur kualitas penyelenggaraan pelayanan perizinan serta kinerja pemerintah daerah dalam mempercepat pelaksanaan berusaha.
Di hadapan Wali Kota dan jajaran Pemkot Manado, tim penilai memaparkan maksud dan tujuan pelaksanaan uji petik, termasuk sejumlah indikator yang menjadi parameter evaluasi serta kebijakan yang menjadi dasar penilaian.
Ukur Kualitas Pelayanan dan Kemudahan Berusaha
Penilaian PTSP dan PPB tidak hanya melihat aspek administratif pelayanan, tetapi juga bagaimana pemerintah daerah memastikan layanan perizinan berlangsung efektif, transparan, akuntabel, mudah diakses, serta memberikan kepastian kepada masyarakat dan pelaku usaha.
Untuk kinerja PTSP, sejumlah aspek yang menjadi perhatian antara lain kelembagaan, sarana dan prasarana, kompetensi sumber daya manusia, serta pemenuhan standar pelayanan publik pada perangkat daerah yang menangani penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu.
Sementara pada aspek PPB, penilaian diarahkan pada kecepatan, kemudahan dan kepastian dalam proses pelayanan perizinan berusaha, termasuk pelaksanaan perizinan berusaha berbasis risiko.
Proses evaluasi dilakukan melalui beberapa tahapan, mulai dari penilaian mandiri (self-assessment), verifikasi data hingga uji petik dan wawancara terhadap pihak-pihak terkait.
Untuk pelaksanaan penilaian tahun 2026, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM telah memiliki regulasi terbaru, yakni Peraturan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Nomor 5 Tahun 2026 tentang penilaian terhadap kinerja pelayanan terpadu satu pintu dan percepatan pelaksanaan berusaha. Regulasi tersebut tercatat berstatus berlaku dalam JDIH Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM.
Manado Tiga Kali Masuk Nominasi
Bagi Manado, uji petik kali ini memiliki arti strategis. Pemerintah Kota Manado sebelumnya telah mencatat prestasi dengan masuk dalam jajaran tiga besar nasional dalam penilaian kinerja PTSP dan PPB.
Manado juga disebut telah tiga kali masuk nominasi. Capaian tersebut menjadi modal sekaligus tantangan bagi pemerintah daerah untuk mempertahankan konsistensi kinerja dan meningkatkan kualitas pelayanan.
Bahkan, pada 6 Agustus 2026, Wali Kota Andrei Angouw telah memaparkan presentasi sebagai salah satu nomine dalam Penilaian Kinerja PTSP dan PPB Tahun 2026 di Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM.
Dalam uji petik di Manado, tim penilai memberikan sejumlah masukan kepada pemerintah daerah mengenai hal-hal yang perlu dipertahankan maupun ditingkatkan agar capaian kinerja dapat semakin optimal.
Tim juga mendorong Pemkot Manado menjaga konsistensi pelayanan yang selama ini telah berjalan baik. Targetnya bukan sekadar kembali masuk nominasi, tetapi mampu meraih posisi terbaik secara nasional.
Setelah pemaparan dan diskusi bersama jajaran Pemerintah Kota Manado, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan berita acara dari tim penilai kepada Wali Kota Manado.
Tahapan berikutnya dilakukan melalui wawancara tim penilai dengan jajaran Pemerintah Kota Manado. Sesi wawancara tersebut berlangsung tanpa kehadiran Wali Kota dan para kepala perangkat daerah.
Tahapan tersebut menjadi bagian dari proses pengumpulan informasi dan verifikasi untuk melihat secara lebih objektif pelaksanaan pelayanan PTSP dan percepatan pelaksanaan berusaha di Kota Manado.
Bagi Pemkot Manado, hasil penilaian nantinya tidak hanya menjadi ukuran capaian administratif, tetapi juga menjadi tolok ukur konsistensi pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah, transparan dan memberikan kepastian bagi masyarakat maupun dunia usaha.
Dengan rekam jejak masuk nominasi hingga pernah berada di posisi tiga besar nasional, Manado kini menghadapi tantangan berikutnya: membuktikan bahwa kualitas pelayanan yang telah dibangun mampu dipertahankan dan ditingkatkan untuk mengejar posisi puncak nasional. (Rik)





