
Nusantarainfo.net || Pemerintah Kota Tomohon menggandeng Kantor Pertanahan Kota Tomohon dalam penyuluhan hukum bidang pertanahan yang digelar di Lumimpasot Cafe n Hall.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Wali Kota Tomohon Caroll J. A. Senduk, S.H. bersama Wakil Wali Kota Sendy G. A. Rumajar, S.E., M.I.Kom.
Narasumber dari Kantor Pertanahan, yakni Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, memberikan penjelasan komprehensif mengenai penetapan hak, pendaftaran tanah, serta tantangan hukum yang sering terjadi di lapangan.
Wali Kota dalam sambutannya mengatakan bahwa kerja sama pemerintah daerah dan instansi terkait sangat penting dalam menciptakan kepastian hukum pertanahan.
“Dengan kolaborasi ini, kita berharap semua aparatur memiliki pemahaman utuh, sehingga potensi kesalahan administrasi maupun konflik dapat ditekan sedini mungkin,” jelasnya.
Kegiatan ini diikuti oleh para camat dan lurah se-Kota Tomohon. Mereka diberikan materi tentang bagaimana menerapkan aturan pertanahan dalam pelayanan publik. Kepala Bagian Hukum Setda Kota Tomohon, Berny Mambu, S.H., M.H., menambahkan bahwa pemahaman ini menjadi bekal penting bagi perangkat daerah yang berhubungan langsung dengan masyarakat.
Pemerintah Kota Tomohon berharap, melalui kegiatan ini, seluruh pemangku kepentingan di bidang pertanahan dapat bekerja secara sinergis, sehingga setiap program pembangunan bisa berjalan lancar tanpa hambatan hukum.




