
Nusantarainfo.net || Pemerintah Kota Tomohon terus memperkuat komitmen dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berlandaskan hukum. Hal ini ditegaskan Wali Kota Tomohon, Caroll J. A. Senduk, S.H., saat menghadiri Penyuluhan Hukum Bidang Pertanahan di Lumimpasot Cafe n Hall Tomohon, Rabu (10/9/2025).
Menurut Wali Kota, penyuluhan ini penting untuk meminimalisasi timbulnya permasalahan hukum, khususnya sengketa pertanahan yang sering kali menjadi hambatan serius dalam pembangunan maupun pelayanan dasar kepada masyarakat.
“Sengketa pertanahan bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga berdampak pada jalannya pembangunan, pengadaan tanah untuk kepentingan umum, hingga pelayanan masyarakat. Karena itu, pemahaman regulasi sangatlah penting,” ujar Senduk.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Kantor Pertanahan Kota Tomohon, yakni Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran.
Para peserta diberikan pemahaman mengenai regulasi pertanahan, prosedur administrasi, serta strategi identifikasi potensi konflik di lapangan.
Turut hadir Wakil Wali Kota Tomohon Sendy G. A. Rumajar, S.E., M.I.Kom., Kepala Bagian Hukum Setda Tomohon Berny Mambu, S.H., M.H., serta para camat dan lurah se-Kota Tomohon.
Wali Kota menegaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif dan edukatif yang sangat strategis.
Dengan pemahaman hukum pertanahan yang baik, aparatur pemerintah dapat menjalankan tugas dengan profesional, menghindari kesalahan administrasi, serta mampu menjadi garda terdepan dalam pencegahan konflik di tengah masyarakat.




