
SULUT, nusantarainfo.net – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) tengah mengambil langkah tegas untuk menyelamatkan aset-aset daerah yang selama ini terbengkalai. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari keprihatinan Gubernur Sulut, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, terhadap kondisi Barang Milik Daerah (BMD) yang belum tertata optimal.
“Saya sangat serius mengenai hal ini. Saya ingin seluruh aset milik Pemprov Sulut terinventarisasi dengan rapi,” tegas Gubernur Yulius kepada awak media.
Menurutnya, aset-aset tersebut meliputi tanah, kendaraan bermotor, hingga berbagai barang berharga lain yang bernilai ekonomi tinggi. “Ternyata selama ini kita lalai dalam menjaganya,” ujarnya dengan nada menyesal.
Sebagai bentuk keseriusan, Gubernur Yulius telah menandatangani Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulut Nomor 156 Tahun 2025, tentang pembentukan Gugus Tugas Pembenahan Sistem dan Penelusuran Aset Pemprov Sulut, tertanggal 26 Mei 2025.
“Tim ini berisikan orang-orang yang berkompeten dan memiliki pengetahuan mendalam mengenai keberadaan aset Pemprov Sulut. Ini upaya konkret, bukan sekadar wacana,” ungkapnya.
Gugus tugas tersebut akan fokus pada identifikasi, penelusuran, legalisasi, serta digitalisasi seluruh aset Pemprov Sulut. Melalui langkah ini, Pemprov berharap seluruh aset daerah dapat terdata secara menyeluruh dan dimanfaatkan secara optimal untuk kesejahteraan masyarakat Sulawesi Utara. (vdp)






