
Nusantarainfo.net || Unit Resmob Serigala Polsek Tomohon Tengah, Polres Tomohon menunjukkan respons cepat dan sigap dalam menangani kasus dugaan tindak asusila terhadap seorang anak perempuan di bawah umur.
Hanya dalam hitungan jam setelah menerima laporan, tim elit ini berhasil mengamankan seorang pria dengan inisial Y.A (58) yang diduga sebagai pelaku.
Kapolres Tomohon melalui Kapolsek Tomohon Tengah, Iptu Stenly Tawalujan, memberikan apresiasi atas kinerja cepat jajarannya.
“Saya sangat mengapresiasi respons cepat dan profesional dari Unit Resmob Serigala. Ini adalah bukti komitmen kami untuk melindungi masyarakat, terutama anak-anak, dari segala bentuk kejahatan,” ujarnya.
Kasus ini bermula ketika Melati (12), bukan nama sebenarnya, seorang pelajar di Kecamatan Tomohon Tengah, menjadi korban. Pada hari Sabtu, (21/09), Melati sedang berjalan kaki di jalan raya.
Saat itu terduga pelaku menawarkan tumpangan kepada Melati dengan dalih akan mengantarnya ke salah satu tempat ibadah. Namun, dalam perjalanan, Pelaku Y diduga melakukan tindakan tidak senonoh yang membuat Melati trauma.
Menerima laporan dari orang tua Melati, Unit Resmob Serigala langsung bergerak cepat. Dengan berbekal ciri-ciri pelaku, tim yang terkenal dengan kecepatan dan ketepatan dalam bertindak ini langsung melakukan penyelidikan intensif.
Hasilnya, pada (21/09), terduga pelaku Y.A berhasil diamankan di Kecamatan Tomohon Tengah. Bersama pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor yang digunakan saat kejadian.
Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Mapolsek Tomohon Tengah untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian berjanji akan mengusut tuntas kasus ini dan memastikan keadilan bagi Melati.
“Terduga Pelaku sudah kami amankan, namun kami juga memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Iptu Stenly Tawalujan.
Kapolsek juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah hukum Polsek Tomohon Tengah untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan serupa.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, serta segera melaporkan jika melihat atau mengetahui adanya tindakan mencurigakan,” pungkasnya.




