
Manado, nusantarainfo.net — Peran perempuan dalam pembangunan desa dan penguatan tata kelola pemerintahan di tingkat akar rumput mendapat perhatian dalam acara Pengukuhan DPD Srikandi Jaga Desa Sulawesi Utara (Sulut) dan DPC Srikandi Jaga Desa kabupaten/kota se-Sulut masa bakti 2026–2031.
Kegiatan yang digelar di Ruang Serbaguna Kantor Wali Kota Manado, Senin (10/8/2026), turut dihadiri Wali Kota Manado Andrei Angouw dan Wakil Wali Kota Richard Sualang.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Utara Jacob Hendrik Pattipeilohy, S.H., M.H., selaku Ketua Dewan Penasehat ABPEDNAS Sulut bersama jajaran pimpinan Kejati Sulut. Turut hadir Ketua Umum DPP Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Indonesia Ir. Indra Utama, M.PWK., IPU, Ketua Umum Srikandi Jaga Desa Ella Nurlela Tubagoes, Sekretaris Jenderal DPP Srikandi Jaga Desa Prof. Dr. Mia Amiati, S.H., M.H., serta Ketua DPD Srikandi Jaga Desa Sulut Ns. Gresty N.M. Masie, M.Kep., Sp.Kep., MB.
Sejumlah pejabat dan tokoh lainnya juga hadir, di antaranya Ketua ABPEDNAS Sulut Ir. Stavenus BAN Liow, M.A.P. bersama jajaran pengurus, para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) kabupaten/kota, beberapa bupati dan wali kota se-Sulut, serta jajaran pengurus DPD dan DPC Srikandi Jaga Desa yang dikukuhkan.
Perkuat Peran Perempuan di Desa
Srikandi Jaga Desa merupakan sayap organisasi resmi ABPEDNAS yang diarahkan untuk memperkuat peran perempuan, khususnya unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK), dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
Keberadaan organisasi ini diharapkan dapat menjadi wadah bagi perempuan untuk berperan lebih aktif sebagai mitra strategis dalam pengawasan tata kelola pemerintahan, pembangunan, sekaligus penguatan ketahanan sosial dan ekonomi masyarakat di tingkat desa.
Sementara itu, ABPEDNAS merupakan organisasi nasional yang menjadi wadah bagi anggota BPD di seluruh Indonesia.
Rangkaian kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, Mars ABPEDNAS dan Mars Srikandi Jaga Desa. Acara kemudian dilanjutkan dengan pembacaan profil Srikandi Jaga Desa serta pemutaran video pelantikan DPP, DPD dan DPC Srikandi Jaga Desa se-Indonesia.
Pengurus DPD dan DPC Dikukuhkan
Prosesi pengukuhan diawali dengan doa pengukuhan, kemudian dilanjutkan pembacaan Surat Keputusan pengurus DPD dan DPC Srikandi Jaga Desa se-Provinsi Sulawesi Utara.
Pengukuhan dilanjutkan dengan pembacaan naskah pengukuhan pimpinan DPD Srikandi Jaga Desa Sulut dan DPC Srikandi Jaga Desa kabupaten/kota se-Sulut.
Setelah prosesi pengukuhan, Ketua Umum DPP Srikandi Jaga Desa menyerahkan pataka kepada Ketua DPD Srikandi Jaga Desa Sulut. Prosesi tersebut kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengukuhan.
Pengukuhan kepengurusan untuk masa bakti 2026–2031 ini menjadi momentum bagi jajaran Srikandi Jaga Desa di Sulawesi Utara untuk memperkuat konsolidasi organisasi sekaligus mendorong keterlibatan perempuan dalam pembangunan dan pengawasan pemerintahan di tingkat desa.
Jalin Kerja Sama Pengiriman Tenaga Kerja ke Jepang
Selain agenda pengukuhan, kegiatan juga diisi dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara ABPEDNAS dan Srikandi Jaga Desa dengan LPK Tsunagu Japan Indonesia.
Kerja sama tersebut berkaitan dengan pengiriman tenaga kerja ke Jepang, yang menjadi salah satu agenda dalam rangkaian kegiatan.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Manado Andrei Angouw, Kajati Sulawesi Utara Jacob Hendrik Pattipeilohy, serta Ketua Umum ABPEDNAS turut memberikan sambutan.
Kehadiran para kepala daerah, jajaran kejaksaan, pengurus ABPEDNAS dan Srikandi Jaga Desa menunjukkan adanya keterlibatan lintas sektor dalam mendorong penguatan kapasitas masyarakat serta peran perempuan dalam pembangunan di Sulawesi Utara.
Dengan dikukuhkannya kepengurusan DPD dan DPC Srikandi Jaga Desa se-Sulut periode 2026–2031, organisasi tersebut diharapkan mampu menjalankan peran strategisnya dalam pemberdayaan perempuan, pengawasan tata kelola pemerintahan, serta mendukung pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di desa. (Rik)






