
Nusantarainfo.net || Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Wilayah Sulawesi Utara Tahun 2025 yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK-RI) tidak hanya menjadi ajang seremonial, tetapi juga ruang terbuka bagi kepala daerah untuk mengurai tantangan nyata dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih.
Wakil Wali Kota Tomohon, Sendy G.A. Rumajar, S.E., M.I.Kom, dalam forum yang berlangsung di Aula Bhineka Tunggal Ika, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, menekankan bahwa pemberantasan korupsi di daerah masih menghadapi hambatan struktural dan kultural.
Rumajar mengungkapkan, kelemahan sistem pengawasan internal, keterbatasan kapasitas aparatur, hingga minimnya partisipasi masyarakat, menjadi faktor yang memperbesar risiko penyimpangan di lingkungan birokrasi. “Keterbatasan SDM pada inspektorat dan lemahnya kontrol publik membuat pengawasan belum optimal. Media lokal pun tidak selalu dapat bersikap independen,” jelasnya.
Lebih jauh, ia menyoroti persoalan penggunaan diskresi tanpa akuntabilitas, serta potensi penyalahgunaan dalam proses pengadaan barang dan jasa. Menurutnya, kondisi ini membutuhkan langkah pendampingan nyata dari KPK, bukan hanya berupa pengawasan, tetapi juga penguatan kapasitas dan sistem.
“Kami berharap KPK dapat membantu Pemda dalam membangun perencanaan dan penganggaran yang transparan, memperkuat sistem pengawasan internal, sekaligus meningkatkan kapasitas ASN agar lebih profesional dan berintegritas,” ujar Rumajar.
Kehadiran Wakil Wali Kota Tomohon di forum ini menunjukkan bahwa isu korupsi bukan sekadar persoalan hukum, tetapi juga erat kaitannya dengan tata kelola, partisipasi publik, dan pembangunan daerah. Dengan menyuarakan tantangan ini secara terbuka, Pemkot Tomohon mendorong agar koordinasi pusat dan daerah benar-benar menghasilkan solusi yang aplikatif.
Rakor yang dihadiri oleh Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, serta para kepala daerah dan pimpinan DPRD se-Sulawesi Utara, menjadi momentum penting dalam membangun kesamaan visi: mewujudkan Sulawesi Utara yang lebih bersih dan bebas dari praktik korupsi.




