
Manado, nusantarainfo.net – Pemerintah Kota Manado kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat akurasi data kependudukan melalui pelaksanaan Sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 96 Tahun 2018 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil, yang digelar Rabu, (06/08/25) di Hotel Grandpuri Manado.
Acara ini dihadiri langsung oleh Wali Kota Manado, Andrei Angouw, serta melibatkan seluruh Lurah dari 87 kelurahan di Kota Manado. Kegiatan ini diprakarsai oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Manado, di bawah kepemimpinan Kadis Erwin Kontu, S.H., M.H., dan turut dihadiri Asisten II Setda Kota Manado, Atto Bulo, S.H., M.M.
Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan ini, sembari menegaskan pentingnya pemahaman para lurah terhadap regulasi yang menjadi dasar pelaksanaan pelayanan administrasi kependudukan.
“Kegiatan ini sangat penting karena menyangkut pembaruan dan validitas data. Saya harap para lurah dapat memahami secara utuh aturan ini. Prinsipnya, setiap warga harus memiliki identitas yang jelas, dan syarat-syarat administrasi harus dipenuhi tanpa mempersulit,” ujar Wali Kota.
Wali Kota juga menyoroti pentingnya peran Ketua Lingkungan dalam melakukan sensus warga, termasuk mendata keberadaan warga pendatang maupun warga negara asing yang tinggal di Manado. Menurutnya, data yang akurat adalah fondasi utama dalam merumuskan kebijakan publik yang tepat sasaran.
“Kita harus tahu siapa saja yang tinggal di daerah kita. Bahkan orang asing sekalipun, harus kita data agar tidak ada yang luput dari sistem. Kita ingin Manado menjadi kota yang tertib administrasi,” tambahnya.
Selain itu, Wali Kota juga menyinggung perlunya pendataan menyeluruh terhadap kelompok masyarakat rentan, seperti penyandang gangguan jiwa (ODGJ), warga miskin ekstrem, hingga tokoh-tokoh masyarakat. Bahkan, menurutnya, warga yang meninggal pun harus segera diinput oleh Ketua Lingkungan sebagai bagian dari sistem pelaporan yang terintegrasi.
“Keributan atau masalah kamtibmas di lingkungan juga harus dicatat. Bukan hanya untuk keamanan, tapi juga untuk mencari solusi. Pendataan menyeluruh ini akan membantu kita mengambil kebijakan yang tepat,” tegasnya.
Mengakhiri arahannya, Wali Kota berharap kegiatan ini dapat diikuti dengan baik oleh seluruh peserta dan menjadi langkah konkret dalam mewujudkan sistem administrasi kependudukan yang modern, transparan, dan inklusif.
“Silakan ikuti sosialisasi ini dengan serius. Jangan hanya datang duduk, tapi pulang membawa pemahaman yang bisa langsung diterapkan di lapangan,” tutup Wali Kota.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan pelayanan administrasi kependudukan di Kota Manado akan semakin baik, efektif, dan berpihak pada kebutuhan warga secara menyeluruh. (Rik)







